Halaman

Jumat, 29 Juli 2016

Sebuah Janji

Kebetulan saya bekerja di lingkungan Pemerintah. Lingkungan yang identik dengan birokrasi yang berbelit-belit, pelayanan yang lamban, serta SDM dengan kinerja buruk. Tetapi syukurlah, instansi tempat saya bekerja sudah melakukan perbaikan terus menerus sejak lebih 10 tahun yang lalu sehingga saat ini untuk kalangan pemerintah daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan salah satu yang terbaik di Republik tercinta ini. Alhamdulillah, kami bisa menjadi salah satu yang terdepan walau dengan sumber daya terbatas.
Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah dilakukan proses menuju Reformasi Birokrasi sejak dahulu sebelum Pemerintah Pusat mencanangkan. Tujuannya yang utama adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu masalah klasik dalam pelayanan publik yang sering menjadi sorotan adalah masalah perizinan. Untuk itu Pemerintah Kota Yogyakarta membuat sebuah dinas khusus untuk melayani perizinan dengan harapan hal ini akan memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat waktu pelayanan. Dan ternyata Dinas Perizinan dengan motto "bukan janji, tapi pasti" itu, berhasil mencapai apa yang diamanatkan padanya.
Dalam tulisan kali ini saya tidak akan membahas tentang Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perizinan, Reformasi Birokrasi, ataupun kinerja PNS. Yang menggelitik saya untuk membuat tulisan ini adalah sebuah janji....
Seperti telah saya sebutkan diatas, motto Dinas Perizinan Kota Yogyakarta adalah "bukan janji, tapi pasti". Yang tersirat dari motto tersebut adalah seakan-akan "janji" merupakan kata yang memiliki konotasi negatif. Sesuatu yang sangat rentan terhadap pengingkaran. Sesuatu ikatan yang rapuh antara dua pihak. Konotasi negatif terhadap janji adalah hal yang sangat umum kita temui dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai macam dimensi. Janji sudah mengalami pergeseran makna peyorasi. Entah sejak kapan hal itu terjadi.
Padahal tidak ada yang salah dengan sebuah janji bila ia ditepati. Ia merupakan sebuah komitmen. Janji merupakan sebuah kata yang bersifat netral.
Menurut definisi yang saya comot dari wikipedia, "Janji adalah sebuah kontrak psikologis yang menandakan transaksi antara 2 orang (pihak) di mana orang (pihak) pertama mengatakan pada orang (pihak) kedua untuk memberikan layanan maupun pemberian yang berharga baginya sekarang dan akan digunakan maupun tidak. Janji juga bisa berupa sumpah atau jaminan".

Definisi lainnya adalah "ucapan yg menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat"*

Dari 2 definisi diatas terlihat jelas bahwa tidak ada yang salah dengan sebuah janji. Yang bisa kita nilai dari sebuah janji adalah implementasi dari janji-janji tersebut. Bila dipenuhi berarti pihak yang berjanji adalah pihak yang dapat dipercaya, pihak yang memegang komitmen. Bila tidak dipenuhi berarti pihak yang berjanji tidak amanah dan tidak memiliki komitmen. Dengan demikian bila sebuah janji diingkari, maka yang dipersalahkan bukanlah "janji" tetapi pihak-pihak yang berjanji.
Tapi entah kenapa, konotasi dari kata janji sudah sedemikian negatifnya. Ia sudah tercampak ke lembah nista. Kenapa bisa begitu?

Mungkin.... sekali lagi ini hanya kemungkinan. Mungkin karena sudah terlalu banyak janji yang diingkari. Sehingga menjadi sangat sulit untuk mempercayai sebuah janji. Terutama (sekali lagi; mungkin) pengingkaran janji yang dilakukan para elit negeri ini dari politisi hingga pejabat pemerintah hingga pelecehan ringan terhadap janji antar individu untuk hal-hal yang mungkin sepele (contohnya janji seorang kekasih; "nanti malam aku telepon ya", setelah ditunggu cuma dapat sms dipagi hari; " maaf ya, tadi malam ketiduran"). 

Bahkan ketika janji sudah dibungkus dengan dan dilindungi dengan tameng "InsyaAllah" tidak lagi banyak membantu meningkatkan derajatnya. Sejujurnya, bila seseorang berjanji dengan menyertakan kata "InsyaAllah", orang yang diberi janji sudah lemes duluan. Seakan-akan InsyaAllah adalah sebuah kata yang memberi celah bagi sebuah janji untuk diingkari. Seakan-akan kata InsyaAllah adalah bagian terstruktur dari sebuah sistem pengingkaran janji. Walhasil ketika sebuah janji yang diingkari ditagih, pengingkar janji dengan enteng akan menjawab "kan gue dah bilang InsyaAllah" (GUBRAK!!!).
Jadi bagaimana caranya untuk kembali menempatkan janji pada posisi yang semestinya? Secara teori sangat sederhana, mari kita mulai dengan diri sendiri. Mari menjadi pribadi-pribadi yang teguh memegang janji, menjadi orang-orang dengan komitmen kuat ketika sudah mengucapkan janji, apalagi bagi seorang lelaki yang mengaku jantan, terlebih lagi bagi elit negeri ini yang seharusnya menjadi panutan, lebih-lebih lagi bagi sebuah lembaga pemerintah yang seharusnya mengayomi. Dengan komitmen seperti itu, maka perlahan tapi pasti si janji akan kembali duduk di singgasananya yang mulia dan terhormat. 

Dan untuk pihak-pihak yang suka mengumbar janji tanpa niat yang sungguh-sungguh untuk menepatinya, hentikanlah! Jadikanlah janji sesuatu yang berat, sebuah beban yang akan dipertanggungjawabkan. Seperti ujar-ujar kuno yang sering dinukil dalam cerita silat berlatar belakang negeri tiongkok "Sekali mengucap janji, empat ekor kuda pun tak dapat mengejar dan menariknya kembali".
Mari kita menjadi orang yang tepat janji, terutama bagi anda yang akan bertarung pada pemilu 2014

Source : http://panganatakdiraga.blogspot.co.id/2013/05/sebuah-janji.html
Referensi : http://kamusbahasaindonesia.org/janji/mirip#ixzz2SIhJuAcO
Suported : http://www.iampromise.win/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar