Kebetulan saya bekerja di lingkungan Pemerintah. Lingkungan yang identik
dengan birokrasi yang berbelit-belit, pelayanan yang lamban, serta SDM
dengan kinerja buruk. Tetapi syukurlah, instansi tempat saya bekerja
sudah melakukan perbaikan terus menerus sejak lebih 10 tahun yang lalu
sehingga saat ini untuk kalangan pemerintah daerah, Pemerintah Kota
Yogyakarta merupakan salah satu yang terbaik di Republik tercinta ini.
Alhamdulillah, kami bisa menjadi salah satu yang terdepan walau dengan
sumber daya terbatas.
Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah dilakukan proses menuju
Reformasi Birokrasi sejak dahulu sebelum Pemerintah Pusat mencanangkan.
Tujuannya yang utama adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah
satu masalah klasik dalam pelayanan publik yang sering menjadi sorotan
adalah masalah perizinan. Untuk itu Pemerintah Kota Yogyakarta membuat
sebuah dinas khusus untuk melayani perizinan dengan harapan hal ini akan
memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat waktu
pelayanan. Dan ternyata Dinas Perizinan dengan motto "bukan janji, tapi
pasti" itu, berhasil mencapai apa yang diamanatkan padanya.
Dalam tulisan kali ini saya tidak akan membahas tentang Pemerintah Kota
Yogyakarta, Dinas Perizinan, Reformasi Birokrasi, ataupun kinerja PNS.
Yang menggelitik saya untuk membuat tulisan ini adalah sebuah janji....
Seperti telah saya sebutkan diatas, motto Dinas Perizinan Kota
Yogyakarta adalah "bukan janji, tapi pasti". Yang tersirat dari motto
tersebut adalah seakan-akan "janji" merupakan kata yang memiliki
konotasi negatif. Sesuatu yang sangat rentan terhadap pengingkaran.
Sesuatu ikatan yang rapuh antara dua pihak. Konotasi negatif terhadap
janji adalah hal yang sangat umum kita temui dalam kehidupan sehari-hari
dalam berbagai macam dimensi. Janji sudah mengalami pergeseran makna
peyorasi. Entah sejak kapan hal itu terjadi.
Padahal tidak ada yang salah dengan sebuah janji bila ia ditepati. Ia
merupakan sebuah komitmen. Janji merupakan sebuah kata yang bersifat
netral.
Menurut definisi yang saya comot dari wikipedia, "Janji adalah
sebuah kontrak psikologis yang menandakan transaksi antara 2 orang
(pihak) di mana orang (pihak) pertama mengatakan pada orang (pihak)
kedua untuk memberikan layanan maupun pemberian yang berharga baginya
sekarang dan akan digunakan maupun tidak. Janji juga bisa berupa sumpah
atau jaminan".
Dari 2 definisi diatas terlihat jelas bahwa tidak ada yang salah dengan
sebuah janji. Yang bisa kita nilai dari sebuah janji adalah implementasi
dari janji-janji tersebut. Bila dipenuhi berarti pihak yang berjanji
adalah pihak yang dapat dipercaya, pihak yang memegang komitmen. Bila
tidak dipenuhi berarti pihak yang berjanji tidak amanah dan tidak
memiliki komitmen. Dengan demikian bila sebuah janji diingkari, maka
yang dipersalahkan bukanlah "janji" tetapi pihak-pihak yang berjanji.
Tapi entah kenapa, konotasi dari kata janji sudah sedemikian negatifnya. Ia sudah tercampak ke lembah nista. Kenapa bisa begitu?
Mungkin.... sekali lagi ini hanya kemungkinan. Mungkin karena sudah
terlalu banyak janji yang diingkari. Sehingga menjadi sangat sulit untuk
mempercayai sebuah janji. Terutama (sekali lagi; mungkin) pengingkaran
janji yang dilakukan para elit negeri ini dari politisi hingga pejabat
pemerintah hingga pelecehan ringan terhadap janji antar individu untuk
hal-hal yang mungkin sepele (contohnya janji seorang kekasih; "nanti
malam aku telepon ya", setelah ditunggu cuma dapat sms dipagi hari; "
maaf ya, tadi malam ketiduran").
Bahkan ketika janji sudah dibungkus dengan dan dilindungi dengan tameng
"InsyaAllah" tidak lagi banyak membantu meningkatkan derajatnya.
Sejujurnya, bila seseorang berjanji dengan menyertakan kata
"InsyaAllah", orang yang diberi janji sudah lemes duluan. Seakan-akan
InsyaAllah adalah sebuah kata yang memberi celah bagi sebuah janji untuk
diingkari. Seakan-akan kata InsyaAllah adalah bagian terstruktur dari
sebuah sistem pengingkaran janji. Walhasil ketika sebuah janji yang
diingkari ditagih, pengingkar janji dengan enteng akan menjawab "kan gue
dah bilang InsyaAllah" (GUBRAK!!!).
Jadi bagaimana caranya untuk kembali menempatkan janji pada posisi yang
semestinya? Secara teori sangat sederhana, mari kita mulai dengan diri
sendiri. Mari menjadi pribadi-pribadi yang teguh memegang janji, menjadi
orang-orang dengan komitmen kuat ketika sudah mengucapkan janji,
apalagi bagi seorang lelaki yang mengaku jantan, terlebih lagi bagi elit
negeri ini yang seharusnya menjadi panutan, lebih-lebih lagi bagi
sebuah lembaga pemerintah yang seharusnya mengayomi. Dengan komitmen
seperti itu, maka perlahan tapi pasti si janji akan kembali duduk di
singgasananya yang mulia dan terhormat.
Dan untuk pihak-pihak yang suka mengumbar janji tanpa niat yang
sungguh-sungguh untuk menepatinya, hentikanlah! Jadikanlah janji sesuatu
yang berat, sebuah beban yang akan dipertanggungjawabkan. Seperti
ujar-ujar kuno yang sering dinukil dalam cerita silat berlatar belakang
negeri tiongkok "Sekali mengucap janji, empat ekor kuda pun tak dapat
mengejar dan menariknya kembali".
Source : http://panganatakdiraga.blogspot.co.id/2013/05/sebuah-janji.html
Referensi : http://kamusbahasaindonesia.org/janji/mirip#ixzz2SIhJuAcO
Suported : http://www.iampromise.win/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar